Suaradesa.co (Bojonegoro)- Hingga akhir Juni 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah merealisasikan dana bantuan santunan kematian sebanyak 1.800 warga meninggal yang diserahkan kepada ahli warisnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari mengatakan, 1.800 penerima bantuan dana santunan kematian tersebut merupakan keluarga kurang mampu yang telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Bojonegoro.
“Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp6 miliar,” katanya kepada suaradesa.co, Kamis (26/11/2020).
Dia melanjutkan, besaran nominal untuk masing-masing penerima bantuan tersebut adalah Rp2,5 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro. Nominal ini diterimakan kepada ahli waris melalui transfer Bank Jatim ke rekening ahli waris.
“Pemkab bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penyalurannya,” lanjut Sahari.
Pihaknya mengimbau kepada pemohon yang belum mendapatkan bantuan tersebut agar bersabar. Hal ini dikarenakan, setelah P-APBD Pemkab akan memproses data yang sudah masuk dan telah melalui proses verifikasi.(*ror)