Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, pembayaran pekerjaan tahap I sebesar 50 persen proyek jalan dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada pihak ketiga akan segera dilakukan minggu ini.
“Insya allah minggu ini akan segera cair dan kami bayarkan kepada kontraktor selaku pihak ketiga,” kata Kepala Desa Prangi, Sahid, Jumat (13/5/2022).
Dia menjelaskan, jika sejak pertama pelaksanaan BKD mulai dari proses lelang sampai tahapan pekerjaan, semua dilakukan sesuai prosedur. Namun, karena pengerjaan BKD baru pertama kali dilakukan, maka pihaknya sangat berhati-hati termasuk terkait administrasi.
“Kami mohon maaf jika ada keterlambatan bayar kepada mitra. Karena memang harus ekstra hati-hati,”tukasnya.
Sahid menyatakan, jika keterlambatan pembayaran kepada kontraktor murni karena kehati-hatian administrasi. Tidak ada kaitannya dengan audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat.
“Karena audit itu kan memang wajib dilakukan. Tapi tidak mempengaruhi pembayaran kepada kontraktor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, menegaskan, jika untuk tahap pertama semua desa yang mendapatkan BKD telah menerima pencairan dari Pemkab Bojonegoro.
“Sedangkan sekarang ini masih proses untuk pencairan tahap kedua,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan BKD di Bojonegoro, Inspektorat selalu memberikan pendampingan pada seluruh desa. Bahkan jika perlu melakukan audit agar desa bisa membuat laporan pertanggungjawaban dengan baik dan benar. (*Rin)