HeadlineKabar DesaKabar Kota

Pemkab Bojonegoro Pantau Kegiatan Penambangan Pasir Ilegal

32
×

Pemkab Bojonegoro Pantau Kegiatan Penambangan Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan jika penambangan pasir di darat sepanjang sudah mengantongi ijin tidak ada masalah untuk beroperasi.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekkab Bojonegoro, Farid Nakib, mengatakan, penambangan pasir di sungai Bengawan Solo dengan mekanik atau mesin masih marak terjadi di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga :  Diduga Ilegal, Sumur Minyak DDG 90A di Wonocolo Terbakar

“Dan mereka sembunyi-sembunyi,” ujarnya, Selasa (26/8/2020).

Namun, dari masyarakat setempat dan Polres sering melakukan sidak di lapangan setidaknya untuk mengurangi kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya turut mengapresiasi karena ini tanggung jawab bersama.

“Kalau jumlah kasus saya kurang tahu persisnya, semestinya menurun seiring seringnya dilakukan operasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan masyarakar setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Truk Muatan Buah Terbalik

Pemkab Bojonegoro juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya tanah longsor atau erosi akibat adanya penambangan pasir mekanik itu. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kecamatan yang dilalui sungai Bengawan Solo untuk terus memantau aktivitas penambangan pasir ilegal ini.(*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *