Suaradesa.co (Wonocolo) – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menduga adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
CSR Staff Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Kautsar Restu Yuda menyatakan, informasi tim di lapangan mengatakan kejadian kebakaran terjadi sekitar jam 1 siang di wilayah Wonocolo. Diduga akibat kegiatan penambangan tradisional di sumur tua yang dilakukan masyarakat, Jumat (4/9/2020).
Dia katakan, penambangan ilegal selalu beresiko tinggi karena banyak mengabaikan aspek keselamatan. Kegiatan semacam ini juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Pertamina EP Asset 4 Field Cepu berharap tidak ada korban luka maupun jiwa atas kejadian tersebut,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa penambangan ilegal sangat beresiko bagi keselamatan penambang dan warga sekitar.
Sementara itu, dari data Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, kebakaran diduga berasal dari percikan api dari knapllpot mobil Pluntur.
Kebakaran di Sumur DDG 90A dikelola oleh kelompok Penambang asal Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan.
“Tidak hanya itu saja api kemudian menjalar ke mesin penarik peluntur,” Kata Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Arif Nanang.
Api dapat di padamkan pkl 13.00 WIB oleh anggota kelompok penambang sumur tua sementara mobil Damkar tiba ditempat lokasi pukul 13.15 wib dan dilakukan pemyemprotan pendinginan atau pembasahan oleh pihak damkar meyakinkan bahwa api benar benar padam.
Tidak ada korban jiwa dalam insisden ini, namun Kerugian materil akibat kejadian kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp150 juta meliputi satu Mesin lampu genset, tiga mobil pluntur, satu menara sumur dan tiga bull atau toren kosong.(*rin)