Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan jika penambangan pasir di darat sepanjang sudah mengantongi ijin tidak ada masalah untuk beroperasi.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekkab Bojonegoro, Farid Nakib, mengatakan, penambangan pasir di sungai Bengawan Solo dengan mekanik atau mesin masih marak terjadi di wilayah Bojonegoro.
“Dan mereka sembunyi-sembunyi,” ujarnya, Selasa (26/8/2020).
Namun, dari masyarakat setempat dan Polres sering melakukan sidak di lapangan setidaknya untuk mengurangi kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya turut mengapresiasi karena ini tanggung jawab bersama.
“Kalau jumlah kasus saya kurang tahu persisnya, semestinya menurun seiring seringnya dilakukan operasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan masyarakar setempat,” ujarnya.
Pemkab Bojonegoro juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya tanah longsor atau erosi akibat adanya penambangan pasir mekanik itu. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kecamatan yang dilalui sungai Bengawan Solo untuk terus memantau aktivitas penambangan pasir ilegal ini.(*rin)