Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelar Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk mengikuti tes tersebut, peserta diwajibkan melampirkan hasil Swab tes dan telah melakukan vaksinasi dosis pertama.
Atas hal ini, pemkab menggratiskan tes swab bagi para peserta. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr Wenny Dyah Prajanti.
Ia menerangkan, informasi tersebut bisa disebarkan pada calon pendaftar CPNS dan PPPK. Tes swab antigen gratis di Puskesmas wilayah masing-masing atau yang terdekat.
“Persyaratannya hanya membawa KTP yang berdomisili Kabupaten Bojonegoro dan juga Kartu Peserta Ujian SKD 2021,” terang dr Wenny.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Tri Cahyono mengatakan bagi calon peserta Tes CPNS dan PPPK harus melakukan swab antigen 1 kali 24 jam atau PCR 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes.
“Selain itu, peserta juga harus memastikan mendapatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, Jika tidak bisa divaksin menghubungi puskesmas domisili,” terang Joko.(*rin)