Berita Foto

Sinergi Instansi: BNN Tuban dan RSUD dr. R. Koesma Berantas Narkoba

×

Sinergi Instansi: BNN Tuban dan RSUD dr. R. Koesma Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tuban – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban. Acara tersebut berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Tuban pada Kamis (23/11).

PKS yang ditandatangani mencakup kerjasama dalam hal Rujukan Intervensi Medis dan Rehabilitasi Medis antara BNN dan RSUD dr. R. Koesma Tuban. Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di bidang rehabilitasi.

Baca Juga :  RSUD dr. R. Koesma Tuban Meningkatkan Layanan Onkologi

Selain penandatanganan PKS, BNN Kabupaten Tuban juga melaksanakan Koordinasi tingkat Kabupaten dan Konsolidasi Pelaksanaan Layanan Asesmen Terpadu. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Tri Tjahyono selaku Kepala BNN Kabupaten Tuban, dr. H. Moh. Masyadi selaku Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, Edi Koher selaku Kepala Lapas Kelas II-B Tuban, dan berbagai pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

Tri Tjahyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antara BNN Kabupaten Tuban dan instansi lainnya merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Kepala BNNP Jatim dan Bupati Tuban Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban menanggapi baik kerjasama tersebut, menyatakan kesiapan RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk melayani masyarakat yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Demikian pula, RS Bhayangkara Wahyu Tutuko di Kabupaten Bojonegoro juga turut siap mendukung upaya serupa.

Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Jumat (24/11/2023) diharapkan menjadi momentum awal bagi implementasi kerjasama ini dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. (fa/rin)