Suaradesa.co, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong perkembangan industri batik khas daerah, salah satunya melalui pengusulan Hak Kekayaan Intelektual Komunal – Indikasi Geografis (HKI-IG) untuk Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi batik khas Bumi Ronggolawe.
Pengusulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, saat menghadiri Penilaian Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban di ruang Aryo Tejo Setda Tuban, Selasa (12/8).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disnakerin Tuban, Kabag Hukum Setda Tuban, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban.
Menurut Wabup Joko Sarwono, perlindungan HKI-IG akan menjadi bentuk pengakuan resmi atas keunikan Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, sekaligus melindungi hak masyarakat yang terlibat dalam proses produksinya.
“Kami berharap para pelaku IKM batik mendukung penuh proses penetapan indikasi geografis ini. Perlindungan ini penting, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga untuk penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Tuban, lanjut Wabup, juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) batik, serta menjalin koordinasi lintas sektor dengan kelompok pengrajin, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum RI Kanwil Jawa Timur.
Selain untuk perlindungan, pengusulan HKI-IG ini diharapkan mendorong generasi muda melestarikan warisan budaya membatik yang telah diwariskan leluhur.
“Komitmen ini adalah bentuk penghargaan terhadap budaya sekaligus upaya mengembangkan bisnis kreatif berbasis potensi lokal,” imbuhnya.
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menambahkan bahwa pemerintah daerah konsisten mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pelestarian dan pengembangan industri batik, berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ini wujud perhatian pemerintah untuk memajukan IKM batik di Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Dengan adanya perlindungan HKI-IG, mutu dan kekhasan Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban diharapkan tetap terjaga, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para pengrajin dan pelaku usaha batik di Tuban.(red)







