Bojonegoro – Polres Bojonegoro menerima tiga sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sertifikat tersebut diberikan untuk aplikasi “Matur Pak Kapolres,” program “Birukan Bojonegoro,” dan jingle lagu “Birukan Bojonegoro.”
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, menyatakan bahwa pencapaian ini sangat membanggakan bagi Polres Bojonegoro. Keberhasilan ini menandai pentingnya melindungi identitas dan inovasi yang telah dihasilkan.
“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hak paten, keorisinilan atau keaslian penemuan ide dapat terjaga,” ujar AKBP Mario Prahatinto kepada awak media melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan bahwa dengan dipatenkannya tiga inovasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Bojonegoro, dalam hal pelayanan.
“Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga hasil inovasi memenuhi aspek kemanfaatan. Apabila nanti terjadi pergantian pimpinan, inovasi ini akan terus berjalan,” lanjut Mario.
Ia juga berharap bahwa adanya aplikasi “Matur Pak Kapolres” dan program “Birukan Bojonegoro” dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas, sehingga Bojonegoro tetap aman dan kondusif.
“Semoga keberadaan Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjaga keamanan di Bojonegoro,” pungkasnya. (fa/rin)