Teguh Farida
Sospol & Pemerintahan

PNS di Bojonegoro Diduga Memesan Alat Peraga Kampanye Nurul Azizah

1466
×

PNS di Bojonegoro Diduga Memesan Alat Peraga Kampanye Nurul Azizah

Sebarkan artikel ini
Pesanan yang diduga APK dari salah satu ASN di Bojonegoro
Pesanan yang diduga APK dari salah satu ASN di Bojonegoro

Bojonegoro – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ASN tersebut diduga memesan alat peraga untuk mempromosikan Nurul Azizah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro dan juga merupakan salah satu kandidat Pilkada mendatang.

Alat peraga tersebut dikirim ke kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro di Jalan Ahmad Yani melalui paket ekspres pada Selasa (28/5/2024). Dalam keterangan paket, tercantum produk berupa sablon DTF, Sablon Setrika Ukuran per meter dengan stiker bergambar Nurul Azizah.

Baca Juga :  69 PPS Se-Kecamatan Soko Resmi Dilantik

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Sukaemi, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya paket tersebut. “Kalau pegawai di sini memang ada nama Mokhamad Taslim. Yang bersangkutan masih diklat, rencananya kalau sudah kembali ke kantor akan saya klarifikasi,” ujarnya.

Situasi ini semakin memanaskan suasana politik di Bojonegoro, mengingat Nurul Azizah hingga kini belum mengajukan cuti dari jabatan aktifnya.

Baca Juga :  Nglenyer, Warga Bersyukur Pembangunan Infrastruktur Menyapa Desa Kaliombo

Berdasarkan Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara No 6 Tahun 2023, ASN yang melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya sebagai peserta Pemilu dan Pilkada 2024 harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Kontroversi ini menambah daftar panjang kasus ASN yang diduga melanggar netralitas dalam proses politik. Publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menelusuri kebenaran dugaan ini dan memastikan tegaknya aturan terkait netralitas ASN dalam pemilu.(rin/zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *