Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) untuk membahas kajian naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Kalasan, Covington Hotel, Yogyakarta.
FGD ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Tuban dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, sebagai bagian dari upaya mendukung program P4GN yang dicanangkan BNN.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Tuban, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Tuban, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala BNNK Tuban, Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Tuban, serta perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Umum, dan Bakesbangpol Kab. Tuban.
Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, dalam wawancara dengan media pada Selasa (21/05/2024), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Tuban dan BNNK Tuban untuk mendukung program pencegahan narkoba, khususnya melalui edukasi P4GN.
“Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kita dalam pencegahan narkoba, tetapi juga sebagai upaya untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Dengan demikian, program P4GN di Kabupaten Tuban dapat berjalan efektif di semua pemangku kepentingan, baik di instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan,” ujar Tri Tjahyono.
Melalui FGD ini, diharapkan Raperda tentang fasilitasi P4GN dapat dirumuskan dengan baik, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tuban.
Dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder terkait diharapkan mampu memperkuat implementasi program P4GN di berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan pendidikan. (fa/rin)