Sospol & Pemerintahan

Panwascam Soko Lakukan Penertiban APK yang Melanggar Aturan

184
×

Panwascam Soko Lakukan Penertiban APK yang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Panwascam Soko Lakukan Penertiban APK yang Melanggar Aturan
Panwascam Soko Lakukan Penertiban APK yang Melanggar Aturan

Tuban – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Soko bersama PKD se Kecamatan Soko melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar ketertiban umum.

Luqman Aris Hariyanto, Komisioner Panwascam Soko Bidang Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan dengan melibatkan Pengawas Desa se Kecamatan Soko.

Mereka melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Soko dan Desa, di mana banyak APK yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga :  Panwascam Soko Gelar Rakernis Pengawasan dan Penghitungan Suara

“APK yang melanggar berupa penempatan di dunia pendidikan maupun pemasangan di pohon,” ujarnya pada Jumat (5/12/2024).

Luqman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap APK yang melanggar aturan.

Pengawas Desa atau Kelurahan yang telah dibentuk diharapkan dapat proaktif dalam melakukan kinerja pengawasan, demi menciptakan tahapan pemilu yang demokratis.

Rian, panggilan akrabnya, berharap agar seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif tetap mengikuti aturan terkait APK.

Baca Juga :  Forkopimka dan Panwascam Soko Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye

Hal ini diharapkan untuk mencegah kerugian ketika melakukan kampanye pada tahapan pemilu mendatang.

Rian juga memberikan informasi bahwa APK yang telah diambil dapat diambil kembali di kantor Panwascam Soko.

Ia berharap agar APK yang diambil kembali dapat dipasang di tempat yang tidak melanggar Peraturan Daerah maupun undang-undang yang berlaku. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *