Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan dua rapat paripurna pada Rabu (9/10/2024) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Agenda rapat meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait Raperda APBD 2025, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, dihadiri 44 dari 50 anggota DPRD, menandakan kuorum telah tercapai. Wakil Ketua DPRD, Sahudi dan Mitroatin, turut mendampingi dalam rapat yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Pj Bupati Adriyanto memaparkan postur anggaran APBD 2025 yang direncanakan sebesar Rp 5,1 triliun untuk pendapatan, dan Rp 7,4 triliun untuk belanja. Defisit anggaran sebesar Rp 2,2 triliun akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Selain itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 2,7 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 500 miliar untuk alokasi dana abadi berkelanjutan daerah.
“Saya berharap realisasi pembiayaan dana abadi ini dapat dipercepat sesuai dengan PMK Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah,” ujar Adriyanto.
Tujuh fraksi DPRD, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN Bintang Nurani Rakyat, dan Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional, secara prinsip mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda APBD 2025. Salah satu fokus utama fraksi adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar Pemkab Bojonegoro memiliki kemandirian fiskal dan tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Dengan proyeksi anggaran yang besar, DPRD dan Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat menciptakan sinergi untuk memaksimalkan potensi daerah melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. (rin)