Suaradesa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menindak tegas truk angkutan tanah pedel yang tidak memenuhi standar keselamatan dan membahayakan warga.
Kepala Dishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bojonegoro, instansi terkait, serta pihak kecamatan dan kelurahan untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Sudah kami koordinasikan dengan Satlantas dan instansi terkait bersama pihak kecamatan dan kelurahan. Dari Dishub, kami menyarankan agar dalam pengangkutan material, pengusaha dan pengemudi memperhatikan standar keselamatan. Apabila tidak diindahkan, maka Dishub bersama Satlantas akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar,” ujar Andik, Rabu (5/2/2025).
Koordinasi ini juga melibatkan Koramil Kota yang menurunkan empat personel serta Reskrim Polsek Kota yang mengerahkan satu personel.
Mereka melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan gudang tembakau milik seorang warga asal Tulungagung di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI).
Keberadaan truk angkutan tanah pedel di kawasan ini sebelumnya dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Selain itu, beberapa kendaraan yang melintas diduga tidak mematuhi aturan, seperti tidak menutup bak muatan dengan terpal dan membawa beban berlebih.
Dengan adanya langkah koordinasi ini, diharapkan pengusaha angkutan material dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban di jalan.
Dishub bersama Satlantas akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.(red)