Bojonegoro – Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro menjadi lokasi pertemuan antara 268 kepala desa dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jaka Sucipta menyampaikan harapannya agar pengelolaan dana desa mengikuti teori, administrasi, dan pelaksanaan sesuai dengan standar kementerian keuangan.
Mengapa Bojonegoro? Menurut Jaka Sucipta, Bojonegoro menjadi pilihan karena desa-di sini mencatat prestasi gemilang, termasuk sebagai desa mandiri terbanyak di Indonesia.
Dalam mengelola Dana Desa sebesar APBN 2024, Jaka Sucipta mengungkapkan peningkatan alokasi hingga 71 triliun, dengan 68 triliun dialokasikan langsung untuk desa dan 2 triliun untuk insentif.
“Ini adalah instrumen pendanaan berupa insentif desa, karena dasarnya adalah kinerja desa,” ujar Jaka Sucipta, menekankan pentingnya kinerja desa dalam penentuan besaran insentif.
Desa-desa di Bojonegoro diharapkan berlomba menambahkan Dana Desa tahun 2024 dengan memperhatikan ketepatan waktu, kecepatan penyaluran, dan penggunaan dana desa.
PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto, melalui Sekretaris Daerah, Nurul Azizah menyampaikan bahwa Bojonegoro berkontribusi 30% kebutuhan Migas Nasional. Dana transfer dari pemerintah pusat menjadi penopang Pembangunan Bojonegoro TEDUH, yang meraih prestasi sebagai Desa mandiri terbanyak se-Indonesia pada tahun 2023.
Adriyanto memaparkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 naik menjadi 71,8, dengan peningkatan 1,68 persen dari tahun sebelumnya.
“Pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat menjadi penilaian IPM yang mengukur kesuksesan pembangunan,”paparnya.
Pemerintah Desa diminta untuk memahami sosialisasi ini dengan seksama, mengindahkan faktor keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa.
Sesi tanya jawab berlangsung lancar, mendapat apresiasi dari peserta, menandai keberhasilan kegiatan tersebut.(rin/zen)