Bojonegoro – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Kabupaten Bojonegoro belum memiliki rencana pembentukan posko kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pudjiningrum, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut berdasarkan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Sementara hingga saat ini, KPU Bojonegoro juga belum menerima petunjuk resmi mengenai kebutuhan posko kesehatan.
“Belum ada petunjuk untuk itu,” ungkap Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.
Padahal, kebutuhan akan posko kesehatan di TPS sangat penting, terutama untuk mengantisipasi keadaan darurat kesehatan di tengah antusiasme pemilih yang diprediksi tinggi.
Sesuai rekapitulasi dan penetapan DPT Kabupaten Bojonegoro oleh KPU Bojonegoro disepakati, jumlah Kecamatan 28, jumlah Desa/Kelurahan 430, jumlah TPS 2.120, jumlah pemilih laki-laki 510.516, jumlah pemilih perempuan 515.847 dengan total 1.026.363 DPT. (rin)