Bojonegoro – Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat untuk merespons keluhan masyarakat terkait galian C yang memicu kekhawatiran di sejumlah desa.
Dalam rapat tersebut, Komisi B menyatakan bahwa kasus galian C di Bojonegoro merupakan masalah yang cukup kompleks.
Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai aktivitas galian C di Desa Sumberjo beberapa waktu lalu.
“Kami mendesak untuk menghentikan sementara aktivitas galian C tersebut,” ujar Lasuri.
Namun, Lasuri menambahkan bahwa galian C termasuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga pihaknya tidak dapat mengambil langkah lebih jauh.
Meski demikian, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemkab Bojonegoro untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C.
Komisi B juga mengingatkan para penambang galian C untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan kelestarian lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.