Suaradesa.co, Bojonegoro — DPRD Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat kerja komisi secara paralel dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk mengkaji Rancangan Perubahan APBD tahun 2025.
Rapat dilaksanakan pada Rabu pagi dan siang hari di sejumlah ruang komisi.
Pembagian sesi rapat per komisi diantaranya, Komisi A bersama Inspektorat, DPMPTSP, Satpol PP, DPMD, Dispusip, Kominfo, Disdukcapil, BKPP, dan Bakesbangpol.
“Kami menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik, khususnya dalam digitalisasi administrasi kependudukan dan peningkatan kinerja aparatur desa. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,”ungkap Wakil Ketua Komisi A, Sudiyono.
Komisi B melibatkan PT ADS, PT BBS, PDAM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta perbankan daerah seperti Bank Jatim dan BPR.
“Kami juga meminta transparansi dari BUMD seperti PT ADS dan PT BBS soal proyeksi deviden dan realisasi pendapatan agar bisa menjadi tumpuan PAD yang sehat dan berkelanjutan,”tukasnya.
Komisi C fokus bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan sejumlah RSUD untuk meninjau anggaran kesehatan.
“Program penanganan stunting dan gizi anak harus diperkuat, jangan sampai hanya seremonial. Kami dorong penguatan sinergi lintas OPD dalam pencegahan kasus-kasus gizi buruk,”lanjut Wakil Ketua Komisi C, Mochlasin Affan.
kemudian Komisi D bersama Bagian Pengadaan Barang & Jasa, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang, serta Dinas Cipta Karya membahas alokasi anggaran untuk infrastruktur .
“Pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi harus sinkron dengan rencana tata ruang dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,”pungkas Sekretaris Komisi D, Amin Thohari.
Rapat ini merupakan langkah krusial dalam rangka merevisi APBD 2025, yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD.
Metode pembahasan secara komisi diharapkan mempersempit perbedaan pandangan antara DPRD dan eksekutif sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang komprehensif dan tepat sasaran.
Pembahasan anggaran daerah ini melengkapi agenda sebelumnya, yakni rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2025 pada Oktober 2024.
Kala itu, postur awal menetapkan pendapatan sebesar Rp 5,1 triliun dan belanja Rp 7,4 triliun dengan defisit Rp 2,2 triliun, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto .
Rapat komisi bersama OPD menjadi momen penting untuk memastikan prioritas pembangunan—dari PAD, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan publik—tersalurkan dengan efektif.
Ke depannya, dokumen KUA‑PPAS hasil rapat ini akan dirangkum dalam RAPBD dan dibahas dalam paripurna selanjutnya, sebagai tahap akhir sebelum sah menjadi peraturan daerah.(red)







