Serba Serbi

Skandal Asusila PC. PERGUNU Bojonegoro Sayangkan Ancaman Kepala Kemenag yang Akan Menutup dan Membubarkan Sekolah

×

Skandal Asusila PC. PERGUNU Bojonegoro Sayangkan Ancaman Kepala Kemenag yang Akan Menutup dan Membubarkan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Perkumpulan Guru Nahdlatul Ulama (PC.PERGUNU) Bojonegoro
Perkumpulan Guru Nahdlatul Ulama (PC.PERGUNU) Bojonegoro

Bojonegoro – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC.PERGUNU) Bojonegoro menunjukkan apresiasi mendalam terhadap langkah lembaga yang tegas dalam melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) kepada pihak berwajib di Polres Bojonegoro.

H. Ahmad Suprayitno SAg, MPdI, selaku Ketua PC. PERGUNU Bojonegoro, menyatakan pentingnya adanya pendampingan psikologis atau bimbingan bagi korban dan orang tua murid serta seluruh staf pengajar.

“Kami percaya, penanganan seperti ini memerlukan dukungan psikologis yang kuat bagi semua pihak terkait, agar mereka dapat pulih dan melanjutkan proses pembelajaran dengan tenang,” ujar Ahmad.

Meskipun demikian, Ahmad mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro yang mengancam akan membubarkan asrama dan menutup Madrasah tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Bersama BNNK Tuban Gelar Audensi

“Kami menilai pernyataan tersebut berlebihan, provokatif, dan tidak didasari oleh bukti yang cukup. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua murid yang telah mempercayai kualitas lembaga pendidikan yang selama ini menjadi pilihan utama di kalangan masyarakat,” tegasnya.

Ahmad menyarankan agar dalam situasi seperti ini, langkah yang seharusnya diambil oleh Kemenag Bojonegoro adalah segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, sambil tetap memproses pelaku tindakan asusila sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Persiapan Jemaah Haji 2024 Kemenag Siapkan 53 Ribu Kamar

“Program asrama yang dijalankan oleh lembaga tersebut telah berjalan cukup lama dan telah diketahui oleh pengawas Kemenag. Oleh karena itu, pernyataan bahwa asrama tersebut ilegal sangat tidak tepat,” tambahnya.

Salah satu orang tua murid, Nad (40), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Kepala Kemenag yang mengancam akan menutup asrama karena dianggap ilegal.

“Satu kesalahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghukum seluruh guru dan murid. Kami berharap penilaian tersebut dapat dievaluasi secara mendalam, mengingat MI tersebut merupakan sekolah unggulan di daerah ini. Pernyataan sembrono seperti ini dapat berdampak serius pada nasib pendidikan anak-anak,” tegasnya. (rin/zen)