Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK Tuban) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh pejabat Kementerian Agama Kabupaten Tuban pada Jum’at (1/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Pencegahan Narkoba dengan melibatkan stakeholder terkait.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Bimas Kantor Kemenag Tuban, Katim P2M BNNK Tuban, Penyuluh Agama Bidang Narkoba se-Kabupaten Tuban, dan Penyuluh Agama Islam (PNS) dari Kantor Kemenag Tuban.
Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam Rakor ini adalah “Kebijakan dan Strategi P4GN di Lingkungan Kantor Kemenag Tuban.”
Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi peredaran narkotika di Indonesia, klasifikasi penanganan bagi pecandu, penyalahguna, dan korban, perilaku pengguna narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, pola penyalahgunaan narkoba, bentuk kejahatan bandar dan pengedar narkoba, serta peran serta penyuluh agama bidang narkoba kantor kemenag Tuban dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat.
Mashuri, M.Ag, Kasi Bimas Kantor Kemenag Tuban, juga memberikan kontribusi dengan tema “Sinergi Program P4GN dengan Program Penyuluh Kemenag Tuban Sebagai Wadah Aspirasi Membentuk Satu Tujuan Agar Dapat Berjalan Beriringan.”
Ia menekankan peran strategis kementerian agama dalam mendukung program BNNK Tuban melalui peran penyuluh yang ada di Kabupaten Tuban.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan komitmen penuh dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam mendukung program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat terwujud dengan baik. (fa/rin)