Bojonegoro – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga April 2024 hanya mencapai 12 persen dari total anggaran sebesar Rp 8,7 triliun.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena belanja untuk barang dan jasa masih minim.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 48 tahun 2023, APBD Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp. 8.770.537.918.845,00.
Komposisi APBD Bojonegoro terdiri dari belanja sebesar Rp. 8,23 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 535,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifa, mengonfirmasi bahwa serapan APBD 2024 baru mencapai 12 persen hingga April ini.
“Baru mencapai 12 persen hingga April ini,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyerukan agar Penjabat (Pj) Bupati Adriyanto memprioritaskan belanja anggaran yang produktif dan mengurangi aspek seremonial sesuai dengan arahan dari presiden.
“Serapan masih rendah, karena pengadaan belanja barang dan jasa masih minim,” tegas Anggota Komisi B, Sutikno.
Dia menambahkan bahwa serapan anggaran 12 persen tersebut sebagian besar terkait dengan belanja pegawai. Banyak proyek, seperti pembangunan trotoar, masih dalam proses lelang sehingga belum dapat terserap.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera meningkatkan serapan APBD 2024 agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Jangan sampai di pertengahan tahun serapan anggaran belum mencapai 50 persen, nanti pasti akan menjadi silpa untuk yang belum terserap,”pungkasnya. (rin/zen)