Tuban – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., telah menyerahkan Piagam Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur kepada 34 perusahaan di Kabupaten Tuban.
Acara tersebut berlangsung pada Senin (04/03) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, dalam rangka Gathering Pimpinan Usaha Bersama Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban Budi Wiyana menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan sektor pengusaha untuk meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat, terutama dalam penerapan budaya kerja K3.
Ia juga mengapresiasi perusahaan yang telah mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta menekankan perlunya terus meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Sekda Tuban juga menyatakan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban sebagai Koordinator Tim K3 di daerah tersebut.
Bersama instansi terkait lainnya, mereka akan melakukan pemetaan perusahaan yang telah menerapkan budaya K3 dan memberikan pengawasan serta pendampingan bagi perusahaan yang belum.
Dalam penjelasannya, Plt. Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Tuban termasuk dalam 10 besar sebagai Pembina K3 Terbaik dan menduduki peringkat ke-6 terbaik di Provinsi Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota.
Sebanyak 34 perusahaan menerima penghargaan K3 dalam beberapa kategori, termasuk Kecelakaan Kerja Nihil (ZAA), Sistem Manajemen K3, dan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).
Harapannya, dengan terus meningkatkan budaya K3, Kabupaten Tuban dapat menekan angka kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas kerja, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang unggul di daerah tersebut. (fa/rin)