Serba Serbi

Sekda Tuban Serahkan LKPD 2023 Unaudited Ke BPK

×

Sekda Tuban Serahkan LKPD 2023 Unaudited Ke BPK

Sebarkan artikel ini
Sekda Tuban Serahkan LKPD 2023 Unaudited Ke BPK
Sekda Tuban Serahkan LKPD 2023 Unaudited Ke BPK

Tuban – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa (05/03/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan bersama Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan kepala daerah se-Jawa Timur.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD Unaudited yang tepat waktu. Penyerahan ini menunjukkan koordinasi yang baik antar Pemerintah Daerah di Jawa Timur.

Baca Juga :  Sekda Tuban Buka Gelar Kreasi Pemuda Koperasi

Penyerahan LKPD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang menegaskan kewajiban Gubernur/Bupati/Walikota untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Sekda Tuban Berpesan CJH Doakan Kemajuan Tuban di Manasik Haji

Sekda Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan komitmen Pemkab Tuban dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien. Hal ini diwujudkan dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK sebagai bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.

Penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai regulasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *