Tuban – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soko resmi memulai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik untuk Gubernur Jawa Timur maupun Bupati Tuban. Kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan ketat dan pengawalan keamanan, Jum’at (29/11/2024).
Proses pleno rekapitulasi dibuka langsung oleh Ketua PPK Soko, Zaenal Arifin, serta dihadiri oleh Camat Soko Sucipto, Danramil Soko, Kapolsek Soko, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Soko.
Zaenal Arifin menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi tingkat kecamatan adalah tahapan penting dalam proses pemilu, melanjutkan penghitungan suara yang telah dilakukan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa.
“Rekapitulasi ini merupakan langkah lanjutan pasca pencoblosan dan penghitungan di tingkat desa. Nantinya, hasil ini akan diteruskan ke tingkat kabupaten hingga provinsi Jawa Timur,” ujar Zaenal.
Ia berharap, proses rekapitulasi di Kecamatan Soko dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Selain itu, ia mengapresiasi kehadiran Panwascam yang memberikan pengawasan langsung serta dukungan keamanan dari Koramil dan Polsek Soko.
“Kami ingin memastikan transparansi dan keamanan dalam proses ini. Kehadiran aparat keamanan dan pengawasan dari Panwascam sangat penting agar hasil rekapitulasi ini bisa diterima semua pihak,” tambahnya.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan diharapkan dapat selesai sesuai jadwal dan menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi tingkat kabupaten dan provinsi. Dengan demikian, seluruh rangkaian pemilu dapat berjalan dengan tertib dan demokratis.
Proses pemilu di Kecamatan Soko hingga saat ini berlangsung aman dan terkendali. Semua pihak yang terlibat diharapkan terus menjaga sinergi untuk mendukung kelancaran tahapan pemilu berikutnya. (fa)