Bojonegoro – Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa, kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi.
Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua dukungan dari Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro atas pencapaian ini.
Diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Polres Bojonegoro terus berupaya dan berbenah dalam pelayanan publik dengan transformasi yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan, terintegrasi, dan pemantapan komunikasi publik.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk peningkatan pelayanan SIM, SKCK, dan sidik jari, serta penyediaan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling.
Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat, dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Polres Bojonegoro berhasil meraih penilaian kualitas tinggi sebesar 83,70 dari Ombudsman RI.
AKBP Mario Prahatinto berharap dengan penghargaan ini, Polres Bojonegoro dapat terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. (fa/rin)







