Home / Serba Serbi

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:42 WIB

Pernikahan Dini Merenggut Cita-cita-Ku

Oleh : Laily Mubarokah ( Koordinator Divisi Perempuan dan Pendidikan IDFoS Indonesia)

‘Hari perempuan sedunia diperingati pada tanggal 8 Maret 2023″

Bojonegoro – Peringatan Hari Perempuan Internasional 2023 oleh PBB (perserikatan bangsa bangsa) bertujuan untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak perempuan dalam kemajuan bidang teknologi transformatif dan pendidikan digital. Di mana hari perempuan sedunia diperingati hari untuk menghargai prestasi para perempuan serta untuk memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

Tantangan dengan hadirnya Era yang serba digital seperti sekarang ini maka menjadikan sebuah pemahaman yang nyata bagi Masyarakat tentang pernikahan usia dini, yang mana dewasa ini di era yang serba maju menjadikan rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai pernikahan di bawah umur (usia dini).

Baca Juga :  Portal Satu Data Kominfo Bojonegoro, Rujukan Sumber Informasi Masyarakat

Kabupaten Bojonegoro merupakan kabupaten yang mengalami trend kenaikan pada pernikahan dini (usia sekolah).

Menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro dispensasi nikah usia pada usia mayoritas pada tingkat atau jenjang Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama) ada sebanyak 297 pemohon, SD (Sekolah Dasar) 104 dan SMA (Sekolah Menengah Atas) sejumlah 125 pemohon.

Dari itu menunjukkan tren kenaikan di tahun 2020 ke 2021. Hal ini menjadi problem yang signifikan pada anak perempuan yang menikah dini bisa mengakibatkan secara psikologis mereka masih belum matang berfikir, bahkan mereka cenderung labil dan emosional ketika terjadi permasalahan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang pada akhirnya berujung pada perceraian. Selain banyaknya terjadi kasus perceraian, , adanya pernikahan dini juga dapat memicu terjadinya kematian bayi dan ibu serta balita stunting karena kurangnya pengetahuan dari ibu balita.

Baca Juga :  Jelang Porprov 2022, Bojonegoro Siapkan Tim Sepakbola dan Futsal

Dari dampak pernaikahan dini perlu ada aksi nyata dari pemerintah kabupaten Bojonegoro dengan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya pemahaman tentang pernikahan dinidini serta kebijakan dalam penganggaran untuk program-program yang menekan angka pernikahan dini.

Organisasi masyarakat khususnya keagamaan dan lembaga-lembaga yang konsen pada isu perempuan dan anak bisa mengambil peran sebagai agen dalam menyuarakan dengan bahasa agama terutama di komunitas mereka. (red)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Headline

Olimpiade Tokyo 2020: Windy Cantika Raih Perunggu di Cabor Angkat Besi

Headline

Banyak Laporan, Kajari Bojonegoro Himbau Kades Tidak Salahgunakan APBDes

Serba Serbi

Berbekal Ilmu Saat SD, Rajutan Ni’atin Dipasarkan Hingga Luar Jawa

Headline

Suaradesa.co Siap Berkarya di Usia Baru

Headline

Nikmatnya Paduan Kopi dan Air Kelapa di Warkop Bathok

Headline

Kejayaan Belimbing Ringinrejo Yang Mulai Surut

Headline

Novel “Pulang Ke Desa” Bawa Ega Raih Predikat Cumlaude

Serba Serbi

Arti Tiga Warna SPBU milik Pertamina