Teguh Farida
Serba Serbi

Layanan Dokumen Bayi Baru Lahir

211
×

Layanan Dokumen Bayi Baru Lahir

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tuban meluncurkan Program Bahtera Kita
Pemerintah Kabupaten Tuban meluncurkan Program Bahtera Kita

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan layanan publik dengan menghadirkan inovasi terbaru, khususnya dalam hal pelayanan terkait kelahiran.

Dalam program inovasi “Bahtera Kita”, bayi yang baru lahir dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, serta kartu identitas anak (KIA).

Penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban dengan seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Tuban dilaksanakan di ruang rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban pada Kamis (02/05).

Kepala Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tuban Minta Pengerjaan Proyek Alun-Alun Sesuai Target

“Program ini adalah amanah dari Bupati Tuban, Mas Lindra, untuk terus berinovasi guna memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat,” ujar Rohman Ubaid.

Dalam acara tersebut, pihak Dispendukcapil Tuban juga memberikan pelatihan kepada operator dari masing-masing instansi terkait tentang prosedur pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir di fasilitas layanan kesehatan.

Beberapa rumah sakit dan puskesmas yang turut menandatangani perjanjian kerja sama dalam program ini antara lain RSUD dr. R. Koesma Tuban, RSUD R. Ali Manshur, RS Medika Mulia, RS Nahdlatul Ulama, RS Muhammadiyah, RS Graha Husada, serta seluruh puskesmas di Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Petani Hutan untuk Gus Muhaimin dalam Pemilihan Presiden 2024

Ubaid berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kemudahan dan melindungi hak-hak dasar anak dan keluarga.

Dengan demikian, pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir akan menjadi lebih mudah dan efisien. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *