Suaradesa.co, Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan bertajuk “Cegah & Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam” pada Selasa (24/6/2025).
Acara ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban, dengan melibatkan Badan Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai unsur, seperti Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, Kabag Kesra, PCNU, PD Muhammadiyah, PC Muslimat NU, PD Aisyiyah, PD BKMT, Pranata Humas, dan staf Bimas Islam Kemenag Tuban.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menegaskan pentingnya peran strategis penyuluh agama Islam dalam menjaga keharmonisan umat.
“Ada delapan bidang garapan utama penyuluh agama, salah satunya adalah pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang. Koordinasi dengan Kajari, Kesbangpol, dan Kepolisian menjadi penting dalam tugas ini,” jelasnya.
Umi berharap kegiatan ini menjadi pemantik langkah-langkah konkret dalam membina kerukunan umat beragama.
“Setelah ini harus ada tindak lanjut berupa pemetaan daerah rawan konflik, peningkatan kapasitas penyuluh, dan penguatan koordinasi lintas lembaga,” tambahnya.
Acara berlanjut dengan pemaparan materi yang dipandu oleh Kasi Bimas Islam, Mashari.
Kepala Badan Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto, dalam sesinya memaparkan data ormas di Tuban yang menurutnya masih belum terintegrasi. “Saat ini ada 297 ormas, termasuk 16 ormas agama dan 11 penganut kepercayaan. Sayangnya, saat diundang banyak yang tidak hadir,” ujarnya.
Yudi juga memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini yang dikembangkan oleh Kesbangpol, dan kini masuk nominasi empat besar inovasi tingkat kabupaten.
“Aplikasi ini memungkinkan deteksi dini atas potensi konflik, sehingga kita bisa langsung mencari solusi dengan melibatkan OPD terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Tuban, Amenan, menekankan pentingnya pendekatan berbasis nilai lokal dalam mencegah konflik keagamaan. “Strategi bisa dilakukan melalui mediasi tokoh adat dan agama, penegakan hukum yang adil, dan pemanfaatan lembaga lokal,” kata Amenan.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Didik Purwanto, menutup sesi pemaparan dengan menekankan sinergi antarinstansi sebagai kunci menciptakan kondusivitas daerah dalam konteks kerukunan beragama.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kemenag Tuban dalam menjaga stabilitas sosial keagamaan, sekaligus memperkuat peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam merawat harmoni dan mencegah konflik berbasis keyakinan.(red)