Serba Serbi

Kebutuhan PTPS Bojonegoro Terpenuhi setelah Perpanjangan Pendaftaran

×

Kebutuhan PTPS Bojonegoro Terpenuhi setelah Perpanjangan Pendaftaran

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akhirnya terpenuhi setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya, mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan 4.278 orang PTPS, yang akan bertugas di 430 desa, kini sudah terpenuhi setelah perpanjangan masa pendaftaran.

“Total kebutuhan PTPS sesuai jumlah TPS yang ada. 38 TPS sempat kekurangan pendaftar, tapi sekarang sudah terpenuhi setelah perpanjangan masa pendaftaran,” ungkap Handoko pada Selasa (9/1/2024).

Dalam dua hari perpanjangan pendaftaran, 7-8 Januari 2024, sebanyak 5.053 orang mendaftar. Selanjutnya, para pendaftar akan disaring oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing wilayah.

“Hans” – sapaan akrab Handoko – menjelaskan bahwa ada yang mendaftar 1-3 orang per TPS, sedangkan kebutuhan pengawas tiap TPS hanya 1 orang.

Para pendaftar yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai pengawas TPS pada 18-19 Januari 2024. Seluruh tahapan rekrutmen PTPS dilakukan oleh panwascam setempat.

“Pengumuman seleksi berkas akan dilakukan pada 10 Januari 2024, dan dilanjutkan tahapan wawancara mulai tanggal 12-17 Januari 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, 6 kecamatan di Bojonegoro mengalami kekurangan pendaftar PTPS, yakni Kota Bojonegoro, Ngasem, Kedungadem, Kepohbaru, Baureno, dan Kanor.

Sebanyak 38 TPS di 20 desa di kecamatan tersebut menjadi fokus perpanjangan pendaftaran untuk memastikan kelengkapan SDM pengawas dalam pelaksanaan pemilu. (fa/rin)