Bojonegoro – Menjelang bulan Ramadan, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi perang sarung yang kerap terjadi pada remaja dan anak-anak di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (16/3/2024), Kapolres Mario menyebutkan bahwa perang sarung bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan yang meresahkan dan melanggar hukum.
“Fenomena perang sarung kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres Mario.
Lebih lanjut, Kapolres Mario menjelaskan bahwa para pelaku perang sarung seringkali sengaja memasukkan benda-benda berbahaya seperti batu, gir motor, atau besi dalam buntalan sarung mereka dengan tujuan untuk melukai lawan mereka.
“Para pelaku akan diproses secara pidana jika terbukti mencederai atau menyebabkan korban jiwa,” tambahnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya perang sarung dan gangguan keamanan lainnya, Kapolres Mario telah memerintahkan anggota Polres dan Polsek untuk melakukan patroli secara intensif menjelang waktu berbuka puasa, setelah shalat tarawih, dan menjelang sahur.
Namun demikian, Kapolres Mario juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian, termasuk kerumunan remaja yang melakukan aksi apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Terakhir, Kapolres Bojonegoro mengingatkan para orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak di luar rumah, serta memberikan batasan waktu untuk kembali ke rumah pada malam hari guna menghindari kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (fa/rin)