Suaradesa.co – Keberadaan virus Covid-19 semakin mengganas bahkan Presiden RI Joko Widodo resmi Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali termasuk Kabupaten Bojonegoro.
Berbagai program yang digulirkan pemerintah hingga tingkat daerah telah dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Data dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro per 2 Juli 2021 menyebutkan, jumlah konfirmasi sebanayk 1.931 orang, tersuspect 189 orang, aktif 103 orang, sembuh 1.770 orang, dan meninggal dunia 58 orang.
Salah satu program yang diharapkan menjadi solusi penanganan Covid-19 di Bojonegoro adalah Kampung Tangguh Semeru (KTS).
Diketahui, jika KTS sebagai solusi masyarakat di desa karena terdapat ketahanan kesehatan, ketahanan keamanan, ketahanan pendidikan, serta sebagai sarana sumber informasi.
Namun, Kades Campurejo, Edi Sampurno, mengaku jika terkonfirmasi Covid-19. Desa Campurejo merupakan salah satu percontohan Kampung Tangguh Semeru.
Sejak awal, Pemdes Campurejo sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai penyemprotan disinfektan, sosialisasi pemakaian masker, penerapan jam malam, sampai mencuci tangan.
Namun, tetap saja Virus mematikan ini tidak pandang bulu. Bahkan, jumlah warga yang terkena covid-19 di Desa ring 1 Lapangan Sukowati ini terus bertambah.
Tidak hanya Tim Gugus Tugas Kabupaten, Kecamatan, dan Desa saja, diperlukan partisipasi yang nyata dari elemen masyarakat sendiri.
Disiplin dalam protokol kesehatan sangat diperlukan. Hanya saja, banyak yang menganggap virus ini hanya bualan.
Tidak banyak, yang mengabaikan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, bahkan masih berkerumun tanpa menjaga jarak sedikitpun.
Upaya pemerintah yang lain seperti vaksinasi juga telah dilaksanakan. Ribuan warga Bojonegoro secara bertahap mendapatkan zat antibody untuk mencegah penularan Covid-19.
Tapi bukan berarti, setelah mendapatkan vaksin ini tidak tertular virus. Masyarakat harus tetap menjaga imun dan ketahanan tubuh saat beraktivitas di luar.
Sekarang, dengan diberlakukannya PPKM darurat, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk patuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak minimal 1 meter, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas). (*Redaksi)