Serba Serbi

Kabar Baik Bagi Guru Honorer Bojonegoro

186
×

Kabar Baik Bagi Guru Honorer Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Kabar bahagia menyapa guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Mereka yang belum tercover seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai melihat harapan, terutama setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) merilis usulan formasi untuk tendik.

Ketua Forum Honorer K-2 Bojonegoro, Arif Ida Rifai, menyampaikan bahwa selama ini pegawai tidak tetap (PTT), termasuk tendik, belum tercover oleh PPPK.

Namun, berdasarkan rilis resmi di laman Kemendikbud, terdapat rencana formasi PPPK untuk tendik.

“Sebab teman-teman K2 kalau mentok tidak bisa ikut tes PPPK jalur guru karena terkendala ijazah, ada harapan ikut formasi tendik,” jelasnya.

Baca Juga :  PEP Sukowati Field Berikan Penghargaan kepada Atlet Berprestasi dari Bojonegoro

Arif Ida Rifai berharap ada kabar baik dari dinas terkait, mengingat jumlah tenaga non-ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Bojonegoro mencapai 15.618 orang, termasuk guru dan tendik honorer.

Selama ini, formasi yang sering dibuka hanya untuk guru, sementara tendik belum tersentuh.

Meskipun usulan kuota PPPK 2024 belum ditetapkan, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan, memperkirakan jumlah kuota yang akan mengisi formasi guru tahun ini diperkirakan berasal dari sisa kuota tahun lalu, yaitu sebanyak 786 formasi.

Baca Juga :  Tekan Hama Tikus, Babinsa Koramil Kalitidu Bojonegoro bantu Petani Pasang Rubuha

Angka ini didasarkan pada sisa kuota formasi guru pada 2023, yang mencapai total 1.894. Namun, setelah seleksi dilakukan, tidak semua dapat memenuhi kuota tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana, menyatakan bahwa pembahasan mengenai seluruh formasi PPPK, termasuk tendik, masih dalam proses hingga kemarin (17/1/24).

Semua pihak berharap agar proses ini dapat memberikan peluang bagi guru honorer dan tendik untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian status kepegawaian. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *