Suaradesa.co, Tuban – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pencemaran lingkungan bagi pelaku industri pencucian pasir kuarsa. Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (22/10), dihadiri oleh Kepala DLHP Tuban, anggota Komisi I DPRD Tuban, akademisi dari ITS Surabaya, serta puluhan pengusaha pencucian pasir.
Kepala DLHP Tuban, Anton Trilaksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pengelolaan limbah.
Ia menegaskan, aktivitas pencucian pasir kuarsa memiliki potensi besar mencemari lingkungan jika tidak dilakukan dengan sistem pengelolaan limbah yang benar.
“Apapun yang kita lakukan pasti berdampak pada lingkungan, apalagi kegiatan industri seperti ini,” ujar Anton.
Menurutnya, kegiatan pencucian pasir menggunakan air dalam jumlah besar dan menghasilkan limbah cair yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan.
“Hari ini kita fokus untuk mengingatkan kembali. Sebenarnya mereka sudah tahu dan paham konsekuensinya, tapi kami punya kewajiban untuk terus mengingatkan,” imbuhnya.
Anton juga menekankan pentingnya penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kebetulan ini momen yang baik. Semua pihak hadir di sini, jadi perlu kolaborasi dan sinergi agar industri bisa tetap jalan tanpa merusak lingkungan,” tegas Anton.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat, menyoroti pentingnya kontribusi sosial dari pelaku industri kepada masyarakat sekitar.
“Kami berharap para pengusaha pencucian pasir lebih banyak mempekerjakan warga lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata politisi yang juga mantan Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Tuban itu.
Selain itu, Kamim mendorong agar para pengusaha mengoptimalkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan melakukan penghijauan di sekitar lokasi usaha.
“Bisa dilakukan dengan menanam pohon yang berfungsi mempertahankan dan menghasilkan air, supaya lingkungan tetap terawat,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar pelaku usaha terus beroperasi secara produktif sembari membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Tuban.
“Kami ingin industri tetap berjalan, tapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga sekitar,” pungkasnya.(fa/him)







