Bojonegoro – Dalam upaya mencegah aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar, Unit Binmas Polsek Padangan Polres Bojonegoro menyelenggarakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di SDN 02 Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (26/01/2024).
Panit III Binmas Polsek Padangan, Ipda Moch. Arsam Halik, menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan sosialisasi dan edukasi terkait perundungan di kalangan pelajar.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meminimalisir terjadinya bullying di kalangan siswa.
Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrohcim, SH, MM, menyatakan bahwa Binluh dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian bullying di kalangan pelajar.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa bahwa perundungan adalah tindakan kekerasan yang berdampak negatif bagi korban.
“Kami fokus pada pencegahan dan memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak terlibat dalam perilaku tersebut, terlebih jika melibatkan pelanggaran hukum,” ungkap Kapolsek.
“Kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk meningkatkan perhatian terhadap para siswa, sehingga potensi kejadian negatif dapat diminimalkan secepatnya,” tambah Kompol Hufron. (fa/rin)







