Suaradesa.co (Bojonegoro) – Harga bahan bakar minyak (BBM), membuat sejumlah PO Bus di beberapa daerah naik harga, seperti di Terminal Rajekwesi Bojonegoro terpantau mulai menaikkan tarif hingga Rp 40 ribu untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Untuk AKDP mengalami kenaikan berkisar Rp3 ribu sampai Rp5 ribu, sedangkan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) mencapai Rp20 ribu,” ujar Septian salah satu kondektur bus jurusan Bojonegoro – Purabaya Bungurasih Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan, untuk kebaikan tarif terjadi sejak minggu (4/9/2022), hal tersebut berdasarkan kesepakatan dari PO bus, menyusul dengan naiknya harga BBM.
“Tarif dari terminal Bojonegoro – Bungurasih naik Rp3 ribu sampai Rp5 ribu, yang awalnya Rp35 ribu sekarang menjadi Rp38 ribu, ada pula yang mencapai Rp40 ribu,” tambahnya.
Menurutnya belum ada pengaruh terhadap naik turunnya penumpang, bahkan cenderung masih sepi seperti biasanya. Pasalnya, makin banyak orang yang beralih menggunakan kendaraan pribadi atau naik kereta api. “Beberapa ada yang komplain, namun akhirnya memaklumi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro, Budi Sugiharto saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya juga belum menerima surat edaran penyesuaian tarif angkutan umum paska kenaikan harga BBM.
“Saya belum dapat info aturan pemerintah yang resmi tentang tarif bus, terkait kenaikan tarif BBM, namun ada kenaikan dari pihak bus,” jelasnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga bervariatif, untuk bus AKDP mulai Rp3 ribu sampai Rp5 ribu, sedangkan untuk bus AKAP yakni sebesar Rp20 ribu.
“Ini berdasarkan survei dari penumpang, mas,” pungkasnya. (rilis)