Rilis

Pemprov Jawa Timur dan Pemkab/Pemkot Teken PKS Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

364
×

Pemprov Jawa Timur dan Pemkab/Pemkot Teken PKS Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jawa Timur dan Pemkab/Pemkot Teken PKS Sinergi Pemungutan Pajak Daerah
Pemprov Jawa Timur dan Pemkab/Pemkot Teken PKS Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

Surabaya — Dalam upaya memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak Alat Berat (MBLB).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Bumi Surabaya dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Pj. Sekda Provinsi, serta para Sekda dan Kepala Bapenda dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sinergi Pemungutan dan Pendanaan Pajak Daerah

Pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pendanaan (cost sharing) yang diambil dari 1% hingga 2% pendapatan PKB dan BBNKB. Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, termasuk melalui pemungutan pajak daerah secara terpadu.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Janjikan Pembangunan Jembatan Dusun Wadegan

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dalam sambutannya menegaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB bertujuan mempercepat penerimaan pajak serta memperkuat kemandirian keuangan daerah.

“Kemandirian keuangan kabupaten/kota harus diwujudkan dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Melalui sinergi ini, penyelesaian tunggakan pajak akan lebih optimal,” ujar Pj. Gubernur.

Apresiasi dari Kemendagri

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Ahnad Yani memberikan apresiasi kepada Jawa Timur atas inisiatifnya yang dinilai lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya.

Baca Juga :  393 BUMDes Terbentuk, Ini Pesan Bupati Bojonegoro

“Sinergi yang kuat ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi dan para Sekda dari kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas pemungutan pajak daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kemandirian keuangan daerah.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan pendapatan pajak daerah meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *