Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kemudahan bagi wajib pajak. Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025 serta meluncurkan mobil pelayanan Samsat keliling. Acara ini berlangsung di Gedung Pemkab Lt.2 pada Senin pagi (10/02).
Sebanyak 760.071 SPPT PBB-P2 diserahkan kepada camat se-Kabupaten Bojonegoro sebagai tanda dimulainya penarikan pajak bagi wajib pajak tahun 2025. Tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro ditargetkan mencapai Rp 1,04 triliun, atau 18% dari total APBD tahun 2025. Sementara itu, target pendapatan dari PBB-P2 serta Opsen PKB dan BBNKB dipatok sebesar Rp 134,95 miliar, dengan rincian PBB-P2 sebesar Rp 47,22 miliar serta Opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp 87,73 miliar.
Dengan meningkatnya target pajak dibanding tahun sebelumnya, Pemkab Bojonegoro terus mengajak masyarakat untuk lebih taat membayar pajak. Selain menjalin kerja sama dengan berbagai pihak hingga tingkat provinsi, Pemkab juga memperluas akses pembayaran pajak, baik secara offline maupun online.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, mobil pelayanan Samsat keliling resmi diluncurkan pada acara ini. Mobil ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Bojonegoro dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak bagi wajib pajak.
Penambahan Fasilitas Layanan Pajak
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa sinergi antara Pemkab Bojonegoro dan Bapenda Provinsi Jawa Timur telah menghasilkan alokasi 1% dari potensi target Opsen PKB dan BBNKB untuk pembiayaan bersama, termasuk operasional mobil Samsat keliling dan perangkat pendukungnya.
Hingga 6 Februari 2025, capaian realisasi Opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp 7,4 miliar, atau 8% dari target tahun ini.
“Dengan bertambahnya mobil pelayanan Samsat keliling, kini ada total 4 mobil di Kabupaten Bojonegoro. Mobil yang baru diluncurkan ini akan beroperasi di Jl. P. Mas Tumapel setiap Senin hingga Jumat, pukul 16.00-19.00 untuk mendukung 3 mobil layanan yang sudah ada,” jelas Achmad Gunawan.
Selain itu, Pemkab juga merencanakan program apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak, yang akan diumumkan di akhir tahun.
Meningkatkan Kontribusi Pajak untuk Pembangunan
Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menegaskan bahwa kebijakan Opsen pajak, yang merupakan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bertujuan untuk mempercepat penerimaan daerah.
“Dengan tertib membayar pajak, masyarakat telah berkontribusi dalam percepatan penerimaan pajak daerah, yang kemudian akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Adriyanto.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran mobil pelayanan Samsat keliling dapat meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami berharap langkah ini bisa membantu optimalisasi pengumpulan pajak daerah, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan. Masih banyak potensi pajak yang bisa digali lebih dalam, dan semoga dengan meningkatnya target pajak, pelayanan publik di Bojonegoro juga semakin baik,” pungkasnya.(rilis)