Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, secara resmi menyerahkan kepemilikan sertifikat tanah Akademi Kebidanan (Akbid) Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (4/10/2024).
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya, serta sejumlah jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Kusnandaka menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan perguruan tinggi, sehingga pelimpahan kepemilikan dan pengelolaan kepada Kementerian Kesehatan RI merupakan langkah yang harus dilakukan.
“Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” jelas Kusnandaka, yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro.
Akademi Kebidanan Bojonegoro, yang terletak di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, kini resmi berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya sebagai Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).
Perubahan kepemilikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia di Bojonegoro.
“Dengan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, besar harapan kami bahwa eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia,” tambah Kusnandaka.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang kesehatan, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(rilis)