Suaradesa.co (Bojonegoro ) – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya pada Kamis (09/12/2021).
Pada kesempatan yang sama, Desa Pejambon Kecamatan Sumberejo juga menerima penghargaan Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021.
Hal ini karena upaya Pemerintah Desa Pejambon dinilai berhasil dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Upaya yang dilakukan Desa Pejambon untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terkait keterbukan informasi publik berbagai media informasi publik sebagai sebuah pertanggungjawaban, antara lain Musrenbang Desa, Diskusi Publik, SMS Center, dan WhatsApp Groups.
Selain itu, keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Pejambon yang dinilai paling sukses adalah laporan pertanggungjawaban APBDes yang dipublikasikan secara online melalui website serta baliho.
Bentuk keterbukaan informasi publik tersebut merupakan bentuk inovasi yang paling menonjol dan dinilai berhasil dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya berpesan, dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Sehingga memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat
“Hal ini sesuai amanat Bapak Presiden yang berpesan kepada Gubernur serta Kepala Daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar penggunaan alokasi bisa dilakukan dengan baik,”pungkas Khofifah Indar Parawansa. (*Rilis)