Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah didampingi Forkopimda, menyerahkan secara simbolis Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Bangunan Gedung kepada KPU Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/9/2022)
Dengan disaksikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, 14 Perwakilan Parpol di Kab. Bojonegoro, pada hari ini, di Aula Gedung KPU Kab. Bojonegoro.
Usai menempati dengan status pinjam pakai sejak 2011, gedung 2 lantai dengan luas 856,85m² yang berdiri di atas lahan seluas 2.000m² kini resmi berstatus dihibahkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada KPU Kab. Bojonegoro.
“Harapannya dengan status kepemilikannya yang baru, dapat mendukung pematangan proses demokrasi di Kab. Bojonegoro dan berjalan dengan lebih baik,”harapnya.
Dia menjelaskan bahwa proses hibah ini telah melalui prosedur dan pengecekan berkas yang sesuai. Dan ke depannya pengelolaan dapat dilakukan sepenuhnya oleh KPU Bojonegoro.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Bojonegoro dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi di daerah.
“Tercatat, ada 4 KPU Kabupaten dari Kab/Kota se-Jatim yang telah memiliki Tanah dan Gedung Bangunan dan salah satunya di Bojonegoro,” ungkapnya.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Bojonegoro, Kepala BPKAD, Kepala Bakesbangpol, Ketua KPU Provinsi Jatim dan Jajaran, Ketua KPU Kab. Bojonegoro dan Jajaran, Ketua Bawaslu Kab. Bojonegoro. (rilis)