Suaradesa.co (Gayam) – Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (ADEMOS) sebagai pendamping program bersama Operator Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) menggelar Pelatihan Tim Pelaksana Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Gedung Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) pada Selasa (1/12/2020).
Kegiatan ini diikuti oleh 5 desa, diantaranya Desa Katur, Desa Beged, Desa Mojodelik, Desa Bonorejo, dan Desa Ngraho Kecamatan Gayam.
Perwakilan dari EMCL, Slamet Rijadi, dalam sambutanya menyampaikan, pelatihan ini merupakan bagian penting yang harus diperhatikan.
“Karena disini kita akan belajar tentang bagaimana cara merencanakan sebuah program, pengelolaan keuangan dan pelaporan sebagai pertanggung jawaban akhir dari sebuah program,” ujarnya, Rabu (3/12/2020).
Dia berharap, tidak ada kesalahan kesalahan yang berakibat fatal, karena sumber dana yang dikelola ini adalah uang negara yang setiap tahun akan diaudit oleh negara.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gayam, M Fadhloli, menyampaikan terkait pelaksanaan yang selama ini di lapangan, masih terdapat beberapa kekurangan.
“Perlu dilakukan perencanaan secara matang sekaligus koordinasi tim yang saling mengisi – jangan egois dan asal manut saja,” imbuh M. Fadholi.
Dalam pelatihan ini, Ademos membekali peserta dengan pelaksanaan teknis dan pelaporan pertanggungjawaban program serta pembekalan informasi tentang CSR (Corporate Social Responsibility).
“Setidaknya ada tujuh item yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan program dan prinsip program,” kata konsultan Teknis EMCL, Yani Sandi Dharma.
Dikatakan, jika prinsip program diantaranya adalah dana stimulan – guna mendorong masyarakat untuk pengalokasian infrastruktur, dilakukan untuk masyarakat, tidak menimbulkan keresahan, , tim pelaksana (Timlak) wajib melakukan sesuai pelaksanaan.
Prinsip selanjutnya, dilakukan secara transparan dan akuntabilitas, Timlak wajib menyimpan data, baik keuangan maupun non keuangan.
“Serta, Timlak mempertanggungjawabankan dana,” tegas Yani.
Dalam pengelolaan teknis program, ada beberapa pagu anggaran yang diperlukan, seperti penyusunan rancangan teknis berupa gambar secara lengkap dan terdiri dari berbagai skala gambar, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) – yang memuat pembuatan rengrengan penghitungan biaya, dan hal terkait cara membedakan antara nota dan kwitansi dalam merekap kegiatan guna pelaporan data pengeluaran masuk maupun keluar.
Sehingga didapatkan data keuangan, bisa jadi surplus bahkan minus,” papar Konsultan Teknis Ademos Indonesia, Khoirul Anam.
“Untuk menyukseskan keberlanjutan dari program infrastruktur dari pendanaan perusahaan, maka tidak luput dari peran serta CSR ,” imbuhnya.
Yang perlu disadari CSR merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan relasi antara perusahaan, negara dan masyarakat.
Pegiat desa, Ahmad Shodikin menambahkan, dalam hal ini, perusahaan ingin mengajak masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan, dengan meningkatkan pada capacity building masyarakat serta penciptaan program yang berkelanjutan.
Acara pelatihan dilanjutkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Ketua Timlak dimasing-masing desa. (*Rilis)