Suaradesa.co (Bojonegoro)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggerebek tempat kos dan warung yang diduga jadi tempat prostitusi di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kamis (5/11/2020).
Dari penggerebakan tersebut, diamankan tiga pasangan bukan suami istri, Wanita Tuna Susila (WTS), serta pemilik warung.
Penggrebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait rumah kos dan warung yang diduga menjadi wadah perbuatan mesum dan tindak asusila di Desa Sukorejo tepatnya di Jalan Pondok Pinang atau lebih dikenal dengan sebutan Rel Bengkong.
Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Kota Bojonegoro, Beny Subiakto, menjelaskan selain menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos dengan pintu tertutup, juga diamankan satu pemilik warung yang diduga digunakan untuk prostitusi.
” Ada delapan orang yang diamankan,” jelasnya.
Dia melanjutkan sebelum penggrebekan pihaknya telah menerjunkan dua anggota piket untuk merespon aduan dari masyarakat serta memastikan benar tidaknya laporan tersebut. Setelah mendapat laporan dari anggota dilapangan, dilanjutkan dengan memberangkatkan dua regu piket menuju ke lokasi.
“Kami temukan barang bukti berupa kondom bekas pakai dan tisu,” lanjutnya.
Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dengan membuat surat Pernyataan dan kita panggil keluarga masing-masing. untuk Wts dan pemilik warung kami ajukan sidang tipiring.(*)