Suaradesa.co (Surabaya) – Adanya tindakan kekerasan dialami oleh Reporter blokBojonegoro.com Rizki Nur Diansyah, dan Jurnalis media siber JatimNow.com, Misbahul Munir oleh peserta konvoi pada Kamis (5/1/2023) lalu memantik reaksi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur Lutfil Hakim.
” Aksi pengeroyokan terhadap dua wartawan ini harus ditangani serius oleh pihak kepolisian,”ungkapnya di Kampi Hotel, Surabaya, Sabtu (7/1/2023).
Dia mengungkapkan, jika wartawan melakukan pekerjaan jurnalistik demi mengemban tugas amanah dari publik. Sehingga menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan para oknum.
Menurutmya, wartawan dalam pekerjaannya dilindungi undang-undang pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap wartawan akan masuk dalam kasus kriminal.
“Kami masih menunggu laporan dari PWI Bojonegoro. Sehingga bisa memberikan pendampingan hukum pada dua wartawan yang alami kekerasan,”tegasnya.
Lutfil menegaskan, jika wartawan harus bisa menjaga diri dalam melakukan tugas peliputan dan tidak lupa melengkapi atribut dan identitas sebagai wartawan. (rin)