Suaradesa.co – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga terkait limbah industri yang mencemari aliran sungai dan area persawahan di sekitar pemukiman.
Ketua PC PMII Bojonegoro, Moh Bahrul Hikam, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap sumber pencemaran dan mengambil langkah tegas guna melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Informasi tambahan juga muncul dari dunia digital. Seorang narasumber yang dikenal dengan nama samaran EcoGuardian, yang aktif memantau isu-isu lingkungan melalui berbagai platform online, mengungkapkan bahwa bukti berupa foto dan video yang beredar di media sosial mendukung adanya aktivitas pembuangan limbah yang tidak sesuai standar.
“Dokumentasi digital yang tersebar mengindikasikan bahwa limbah industri tersebut telah mencemari sungai dan area sawah di sekitar Desa Ngampel, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat,”ungkapnya.
PMII juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan ini. Menurut mereka, perusahaan atau pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban dari kelalaian industri. Kami akan terus mengawal proses ini dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah,” tambah Moh Bahrul Hikam.
Sebagai bentuk aksi nyata, PMII Bojonegoro berencana melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan adil dan transparan.
Selain itu, PMII akan menggelar aksi sosial berupa edukasi lingkungan kepada warga sekitar guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem.
PMII Bojonegoro berharap, kasus dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ngampel ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang merusaknya. (red)