Tuban – Peristiwa tragis meninggalnya dua bocah akibat tenggelam di wisata kolam renang Jatiwangi, Kecamatan Merakurak, pada Rabu (26/06/2024) menyita perhatian publik. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti, turut menyoroti kejadian ini.
Dalam pernyataan persnya, Tri Astuti mengungkapkan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa dua korban berinisial MHF dan SAS. Ia juga mempertanyakan pengelola wisata yang tampaknya tidak memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya untuk wisata kolam renang yang banyak dikunjungi anak-anak usia dini yang belum mengerti bahaya bermain air.
“Peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Seluruh pemilik kolam renang di Kabupaten Tuban harus menganggap persoalan ini sangat serius. Pelayanan pengawasan bagi anak-anak yang berenang di kolam dewasa harus lebih memperhatikan keselamatan,” ujar Astuti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/6/2024).
Tri Astuti menegaskan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Ia meminta pihak berwajib melakukan penyelidikan atas tragedi ini. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pembangunan dan pengelolaan objek wisata yang berdampak pada keamanan, maka pengelola wisata harus menerima sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Terkait hal ini, pihak berwenang akan melakukan penyelidikan mendalam,” tambah Ketua Komisi IV yang membidangi pariwisata.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata terkait. Jika ada unsur kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan objek wisata, maka perijinan tempat wisata tersebut akan ditinjau ulang. (fa/rin)