Suaradesa.co (Bojonegoro) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tengah mempelajari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat setempat terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, tahun 2021.
“Hari ini hasil audit PKN Deling baru kami terima dari Inspektorat,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo, Selasa (6/12/2022).
Dia mengatakan, jika masih mempelajari PKN sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini.
Sekadar diketahui, jika ada dugaan kasus korupsi kegiatan proyek Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK (mandi, cuci, kakus) dari program Open Defecation Free (ODF) pada bulan Januari 2022 lalu.
Pembangunan Jamban Sehat tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,56 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) dari Pemkab Bojonegoro, dari Dana Desa (DD) sebanyak dan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. (her)