Suaradesa.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Mayoritas dari mereka merupakan guru yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp828,1 miliar telah disiapkan untuk mendukung pencairan tunjangan ini. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru PAI yang berperan penting dalam membentuk karakter peserta didik.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi ini merupakan bentuk apresiasi kepada guru PAI yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Direktur PAI, M Munir, memastikan bahwa pencairan tunjangan sudah memasuki tahap akhir. Semua data guru PAI yang berhak menerima tunjangan telah diverifikasi, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami memastikan bahwa pencairan dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran agar para guru segera mendapatkan hak mereka,” tegas Munir.
Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PAI dan semakin memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya. Kemenag juga akan terus memantau serta mengevaluasi mekanisme penyaluran agar berjalan lebih efektif.
“Dengan adanya pencairan tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya,” tandas Suyitno.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para guru PAI di seluruh Indonesia. Masyarakat pun menantikan realisasi pencairan tunjangan ini agar bisa memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Islam di tanah air.(red)