Tuban – Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Amak Burhanudin, memimpin kegiatan evaluasi implementasi konsep moderasi beragama di tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK. Evaluasi ini dilaksanakan di Gedung PLHUT Kabupaten Tuban pada hari Rabu (18/9/2024).
” Moderasi beragama merupakan salah satu program unggulan Kemenag yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, “tukasnya.
Konsep ini meliputi cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang harmonis dan inklusif. Menurutnya, keberhasilan penerapan moderasi beragama terlihat dari peningkatan dalam empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan penghormatan terhadap budaya.
Amak juga menekankan sembilan kata kunci moderasi beragama yang meliputi nilai-nilai kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keberimbangan, ketaatan pada konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi.
“Penerapan moderasi beragama sangat penting untuk memastikan persatuan bangsa Indonesia tetap terjaga, ” Imbuhnya.
Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Banyuwangi ini juga menjelaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan preferensi siswa digital saat ini.
Selain itu, GPAI juga diharapkan menjadi motivator di kelas, membimbing anak-anak dalam kegiatan mengaji, mengawal pelaksanaan salat lima waktu, dan mendidik siswa agar memiliki sikap moderat serta mampu menangkal radikalisme.
Evaluasi ini tidak hanya menjadi momentum untuk memantau capaian implementasi moderasi beragama, tetapi juga sebagai upaya untuk terus memperkuat peran GPAI dalam membangun karakter dan moral generasi muda Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan.(fa)