Pendidikan

Dinkes P2KB dan Tim Satgas KTR Lakukan Monitoring di MAN 1 Tuban

×

Dinkes P2KB dan Tim Satgas KTR Lakukan Monitoring di MAN 1 Tuban

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, Tuban – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban bersama Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) melakukan monitoring dan evaluasi penerapan kebijakan KTR di lingkungan MAN 1 Tuban, Kamis (30/10).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan guru, komite, dan siswa MAN 1 Tuban. Acara diawali dengan sosialisasi dari tim Satgas gabungan yang terdiri atas unsur Disdik Tuban, Dinkes P2KB, Kemenag, Satpol PP dan Damkar, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Bojonegoro–Tuban.

Ketua Tim Satgas KTR Kabupaten Tuban, Moh. Sufyan Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Sekretaris Daerah Tuban untuk memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok.

“Sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Jadi tidak ada satu pun tempat yang diperbolehkan untuk merokok di lingkungan sekolah,” tegas Sufyan.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini juga berlandaskan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang KTR di lingkungan sekolah serta Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang implementasi Perda tersebut.

“Tujuan kami datang ke sini adalah memastikan bahwa aturan itu bisa dijalankan di satuan pendidikan, baik di bawah Kemenag, Cabdin maupun Disdik. Semua lembaga pendidikan harus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat,” jelasnya.

Sufyan juga menegaskan bahwa larangan merokok tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga seluruh warga sekolah, termasuk guru, pegawai, komite, hingga wali murid.

“Kalau ada rapat pun, tidak boleh ada yang merokok di lingkungan sekolah. Kami ingin anak-anak belajar dengan sehat dan nyaman,” ujarnya.

Ia pun meminta agar setiap sekolah membuat aturan turunan di tingkat satuan pendidikan sebagai bentuk tindak lanjut dari Perda KTR dan KTbR.

Sementara itu, Waka Humas MAN 1 Tuban, Misbahul Munir, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan sekolah yang sehat dan bebas rokok.

“Setelah kegiatan monev ini, kami pastikan semua warga sekolah, termasuk guru, sudah sadar untuk tidak merokok di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Pihak sekolah juga telah memasukkan aturan larangan merokok dalam tata tertib siswa, lengkap dengan poin pelanggaran yang dapat memengaruhi kenaikan kelas maupun kelulusan.

“Poin itu akan menjadi bahan evaluasi bagi siswa yang ketahuan merokok atau mengedarkan rokok,” terang Gus Munir, sapaan akrabnya.

Dengan adanya kegiatan monitoring ini, MAN 1 Tuban diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang efektif dan berkelanjutan, guna membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter.(fa/him)