Suaradesa.co, Bojonegoro – Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, melantik Suprapto sebagai anggota DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (5/3). Suprapto menggantikan M. Hafidz Saputra melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Suprapto sebelumnya menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro. Kini, ia mewakili daerah pemilihan 4 yang mencakup Kedungadem, Bubulan, Sugihwaras, Temayang, Gondang, dan Sekar. Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025.
Dalam sambutannya, Suprapto menegaskan komitmennya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Ia berjanji bekerja maksimal agar kebijakan daerah berpihak pada rakyat.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan saya,” katanya.
Ketua DPRD Abdullah Umar berharap Suprapto segera beradaptasi dan aktif dalam tugas legislatif. “Kami berharap Suprapto bisa langsung bekerja dan bersinergi untuk kemajuan Bojonegoro,” ujarnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, juga memberikan dukungan. Ia mengajak semua pihak bekerja sama demi pembangunan daerah.
Dengan pelantikan ini, DPRD Bojonegoro diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat.(red)